Beberapa bulan yang lalu, Dewan Pimpinan Nasional Badan Hukum Perkumpulan Komunitas Sarjana Hukum Muslim Indonesia (KSHUMI) mengirimkan laporan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (United Nations) terkait genosida muslim Rohingnya.
Bagi yang ingin membaca, silahkan donwload