KEJANGGALAN PENETAPAN TERSANGKA TERHADAP PEMBAKAR BENDERA TAUHID
Oleh,
Chandra Purna Irawan,SH.,MH.
(Ketua Eksekutif Nasional BHP KSHUMI dan Sekjen LBH PELITA UMAT).
“Pembakar bendera HTI ada dua F dan M. Keduanya kena pasal 174 KUHP....
Pemalsuan Tanda Tangan
Pertanyaan; Selamat siang sh.com mau bertanya apakah memalsukan tanda tangan bisa diproses secara hukum?
Jawaban;
Berdasarkan Pasal 263 ayat (1) KUHP berbunyi sebagai berikut:
“Barangsiapa membuat surat...
Pernyataan Kepala Bin, Bukti Pemerintah Represif
Pertanyaan; Assalamualaikum sh.com saya mau bertanya terkait pernyataan Kepala BIN bahwa saat ini negara dlam keadaan darurat, bagaimanakah tinjauan hukum yang sebenarnya?
Jawab;
Semenjak rangkaian aksi...
Kritik atas penggunaan pasal 510 KUHP
Kritik atas penggunaan pasal 510 KUHP
#1. Beberapa hari ini, banyak pertanyaan dari masyarakat terkait ‘izin’ unjuk rasa atau pawai menyampaikan pendapat. Saya tersentak kaget,...